DISKRIMINASI PENETAPAN TARIF DASAR LISTRIK YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA Oleh: Ida Bagus Abhimantara Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Udayana Abstrak Dalam penulisan makalah yang berjudul “Diskriminasi Penetapan Tarif Dasar Listrik Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Listrik Negara” ini, permasalahan yang di angkat adalah adanya indikasi pelanggaran Undang-undang nomor 5 tahun 1999 dan ketidak adilan yang dirasakan oleh beberapa pelaku industri mengenai penetapan tarif dasar listrik yang dibeda-bedakan sesuai dengan golongan-golongan industri nya. Metode penulisan yang digunakan dalam makalah ini adalah normatif. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam hal ini mempunyai kewenangan penuh untuk menjalankan kebijakan nya berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Kata Kunci: Monopoli, Diskriminasi, Ketenagalistrikan Abstract In writing a paper , ...