ORGAN TUBUH MANUSIA SEBAGAI OBJEK WASIAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Ida Bagus Abhimantara, S.H.,M.Kn. Latar Belakang Perkembangan zaman yang kian cepat disaat yang sama juga berimplikasi terhadap cara pandang atau perspektif masyarakat yang juga turut berkembang ke arah yang lebih baik terutama dalam memandang suatu kehidupan agar bermanfaat bagi kemanusiaan. Setiap orang mempunyai hak dalam menentukan arah pikiran, begitu pula tindakan hasil dari pikirannya sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan, kesusilaan maupun norma yang hidup di dalam masyarakat. Cara pandang manusia sebagai hewan yang bijaksana lambat laun akan terus bergerak ke peradaban yang lebih baik dari peradaban sebelumnya, tidak hanya dalam menjalani kehidupannya namun juga bagaimana manusia menginginkan dirinya tetap bermanfaat setelah kematiannya. Tidak dapat dipungkiri keinginan manusia untuk dapat bermanfaat s...